
"Penyebab kecelakaan terbesar dari data kepolisian, karena tidak adanya SIM, kalau ada razia banyak sekali sepeda motor melawan arus," kata Ketua Bidang Komersial AISI, Sigit Kumala, di Blue Sky Pandurata Boutique Hotel, Jakarta, Selasa (24/10/2016).
Selain itu penggolongan SIM yang belum jadi diterapkan korlantas, dirasa akan efektif agar mengurangi angka kecelakaan.
"Karena gini kalau cc besar dia pakai mesin biasa itu kan handlingnya beda kan, ini begitu di gas speednya aja langsung berapa, belum nanti di jalan raya handling bahaya banget," jelas Sigit.
Karena sebelumnya, Korlantas Polri dikabarkan akan melakukan penggolongan SIM C. Berdasar surat ini SIM C untuk motor bermesin kurang dari 250 cc, SIM C1 untuk 250-500 cc dan SIM C2 untuk 500 cc atau lebih.
Namun hingga saat ini belum diterapkan, meski awalnya dikatakan penggolongan SIM ini akan dimulai secara serentak pada Februari dan April 2016. (dry/lth)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar